MASYARAKAT PEDESAAN & MASYRAKAT
PERKOTAAN
A.
MASYARAKAT
PEDESAAN
Desa
adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan sendiri, masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan
perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga /
anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai
berikut:
1.
Di
dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila
dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
2.
System
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau
paguyuban)
3.
Sebagian
besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan
pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu
luang.
4.
Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal
mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
B.
MASYARAKAT
PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community.
Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta
ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa
ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.
Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2.
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya
sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah
manusia perorangan atau individu.
3.
Pembagian kerja di antara warga-warga kota
juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.
Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa.
5.
Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi
berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6.
Pembagian
waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan
individu.
7.
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata
di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.