Selasa, 28 April 2015

Faktor Produksi, Pengertian Pasar (Monopoli, Oligopoli, Persaingan Sempurna), Pendapatan Nasional (GNP, Pertumbuhan Ekonomi, Metode Perhitungan)


A.    Faktor-Faktor Produksi

1.      Faktor Produksi Alam
Faktor produksi alam adalah semua kekayaan yang tersedia di alam yang dapat digunakan dalam proses produksi.
Faktor produksi asli terdiri dari berikut ini.
a. Tanah
b. Air
c. Udara
d. Barang tambang

2.      Faktor Produksi Tenaga Kerja (Labour)
Faktor produksi tenaga kerja adalah faktor produksi insani yang secara langsung atua tidak menjalankan kegiatan produksi.
Tenaga kerja dapat dikelompokkan berdasarkan kualitas dan sifat kerjanya.
a. Tenaga kerja menurut kualitas tenaga kerja
1) Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memenuhi keahlian di bidangnya, contohnya dokter dan akuntan.
2) Tenaga kerja terampil yaitu tenaga kerja yang memerlukan kursus atau keahlian di bidang tertentu sehingga terampil di bidangnya, contohnya montir, sopir dan tukang las.
3) Tenaga kerja tidak terdirik dan tidak terlatih, yaitu tenaga kerja yang tidak melalui pendidikan dan latihan, misal tukang sapu.

b. Tenaga kerja menurut sifat kerja
1) Tenaga kerja rohani, yaitu tenaga kerja yang menggunakan pikiran rasa dan karsa, misal guru, konsultan dan pengacara.
2) Tenaga kerja jasmani yaitu tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fiisk dalam kegiatan produksi, misalnya pengayuh becak dan kuli pasar.

3.      Faktor Produksi Modal (Capital)
Faktor produksi modal adalah benda-benda hasil produksi yang digunakan untuk proses barang dan jasa lain.
Fungsi faktor produksi modal adalah sebagai penunjang dalam mempercepat atau menambah kemampuan dalam memproduksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, berikutnya didasarkan pemilikan dan berdasarkan sifatnya.
a. Pembagian modal atas dasar sumber
1) Modal sendiri, yaitu modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri, misal setoran modal dari pemilik.
2) Modal asing, yaitu modal yang bersumber dari luar perusahaan, misal pinjaman dari bank atau hasil penjualan obligasi.

b. Pembagian modal atau dasar bentuk
1) Modal konkret, yaitu modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi, misal mesin, gedung, mobil dan peralatan.
2) Modal abstrak, yaitu modal yang tidak memiliki bentuk nyata tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan, contoh hak paten, hak merek.

c. Pembagian modal atas dasar pemilikan
1) Modal individu (perorangan), yaitu modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya, misal sewa rumah, bunga tabungan.
2) Modal masyarakat (umum), yaitu modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi misal pelabuhan, pasar, rumah sakit umum.

d. Pembagian modal menurut sifat
1) Modal tetap, yaitu jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang, misal mesin, bangunan pabrik.
2) Modal lancar, yaitu modal yang habis digunakan dalam satu kali proses produksi, misal bahan baku.

4.      Faktor Produksi Keahlian (Skill) atau Kewirausahaan
Faktor produksi keahlian (skill) atau kewirausahaan adalah keahlian seorang pengusaha untuk mengelola faktor-faktor produksi secara efektif dan efisien dalam menghasilkan barang dan jasa. Hal-hal pokok yang harus dikuasai pengusaha dalam melakukan kegiatan produksi yaitu sebagai berikut.
a. Planning atau perencanaan
Planning mencakup penetapan tujuan, penyusunan strategi, rencana modal dan biaya, strategi bisnis, visi dan misi, serta kebijakan alternative.
b. Organizing atau pengorganisasian
Mencakup pengelolaan semua sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan perusahaan yang meliputi struktur organisasi, spesialisasi kerja, hubungan kerja.

c. Actualing atau Pengarahan
Mencakup pengarhaan dan bimbingan serta motivasi terhadap karyawan dalam menjalankan tugas masing-masing meliputi pengawasan tugas pekerjaan.
d. Controlling atau Pengawasan
Mencakup kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan tujuan perusahaan terhadap pekerjaan masing-masing bagian.

1.      Jelaskan Tentang Pasar Monopoli ?
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar yang hanya terdapat satu perusahaan saja atau bisa disebut suatu pasar yang penjualnya hanya ada satu dan pembelinya banyak dan menghasilkan barang yang tidak mempunyai pengganti.
Keuntungan yang dinikmati oleh perusahaan monopoli adalah keuntungan yang melebihi normal dan ini diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh yang dihadapi perusahaan – perusahaan lain untuk memasuki industri tersebut.
1.      Ciri – cirri pasar monopoli
- Tidak mempunyai barang pengganti
Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikan oleh barang lain yang ada di pasar. Atau dengan kata lain tidak terdapat barang mirip (close substitute), contohnya adalah aliran listrik yang berasal dari PLN tidak dapat digantikan dengan lampu minyak, karena listrik bukan hanya digunakan untuk menghidupkan lampu saja tetapi juga untuk menghidupkan televisi, setrika, radio dll

- Tidak dapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri
Maksudnya karena sifatnya monopoli maka pesaing tidak dapat masuk ke dalam pasar tersebut karena barang yang dihasilkan hanya dimiliki oleh perusahaan tersebut saja dan selain itu biasanya dibatasi dengan undang – undang dan bersifat legal.

- Dapat mempengaruhi harga
Karena perusahaan monopoli merupakan satu – satunya penjual di pasar maka penentuan harga dapat dikuasai sepenuhnya, dengan mengendalikan ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendaki.

v  Promosi iklan kurang diperlukan
Biasanya perusahaan monopoli tidak perlu mempromosikan barangnya dengan iklan karena pembeli akan membeli barang kepada perusahaan tersebut karena tidak ada pilihan.
Faktor – faktor yang menimbulkan monopoli :
1.      Perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi
2.      Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya yang dapat dikatan unik dan tifak dimiliki perusahaan lain.
3.      Monopoli wujud dan berkembang melalui undang – undang, yaitu pemerintahan member hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
Walaupun perusahaan monopoli menetapkan harga tinggi, jumlah produksi lebih rendah, dan keuntungan lebih besar daripada di dalam pasar persaingan sempurna tetapi pemerintah disamping memberikan hak eksklusif, perintah juga akan menetapkan harga/ tarif penjualan dari barang atau jasa yang disediakan oleh perusahaan tersebut. Dengan cara inilah kepentingan konsumen dapat dilindungi, yaitu para konsumen dapat membeli barang yang dihasilkan perusahaan monopoli pada tingkat harga yang relatif rendah.

2.      Jelaskan tentang pasar Oligopoli ?
Pasar Oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri atas beberapa perusahaan atau penjual yang menjual produk homogen (sejenis). Pasar Oligopoli yang terjadi atas dua perusahaan atau dua penjual saja disebut pasar dupoli.
Ciri-ciri pasar oligopoli sebagai berikut:
- Hanya terjadi beberapa perusahaan.
- Menghasilkan barang homogen dan dan berbeda corak.
- Terdapat hambatan masuk ke dalam pasar sehingga hanya ada sejumlah kecil perusahaan dalam pasar tersebut.
- Perusahaan oligopoli perlu melakukan iklan.
Kelebihan pasar oligopoli sebagai berikut:
- Mengingat dalam oligopoli ada kecenderungan adanya persaingan antar produsen baik dalam harga maupun bukan hal harga, maka jika di antara produsen melakukan persaingan bukan dalam harga (seperti dalam kualitas dan service/ pelayanan) akan ada kecenderungan konsumen untuk mendapatkan mutu produk dan pelayanan secara baik.
- Jika produsen dalam pasar oligopoli melakukan persaingan dalam harga, maka konsumen juga cenderung mendapatkan harga yang stabil atau kalau pun berubah justru cenderung mengalami penurunan.
- Produsen dalam pasar oligopoli umumnya perusahaan besar, sehingga mempunyai dana untuk penelitian dan pengembangan yang cukup.
Sedangkan Kelemahan pasar oligopoli sebagai berikut:
- Dalam pasar oligopoli cenderung terjadi pemborosan penggunaan sumber daya ekonomi, karena produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata (AC) minimum, artinya perusahaan sering beroperasi secra tidak efisien.
- Ditinjau dari segi distribusi pendapatan masyarakat, pasar oligopoli sering menimbulkan ketidakadilan.
- Pada pasr oligopoli sering terjadi eksploitasi baik terhadap konsumen maupun pemilik faktor produksi.

3.      Jelaskan Tentang Pasar persaingan sempurna ?
Pasar Persaingan sempurna diartikan sebagai pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak, sehingga tidak ada satu pun penjual atau pembeli yang bisa mempengaruhi harga.
Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna
- Terdapat banyak sekali penjual (perusahaan) dan pembeli.
- Produk-produk homogen (persis sama).
- Bebas keluar masuk pasr.
- Penjual dan pembeli mengetahui kondisi pasr secara sempurna.
- Faktor-faktor produksi bergerak bebas.
- Tidak ada campur tangan pemerintah.
Kelebihan dan kelemahan Pasar Persaingan Sempurna.
Berikut ini adalah Kelebihan pasar persaingan sempurna:
- Pada pasar persaingan sempruna tidak tampak kegiatan saling menyaingi antarpembeli.
- Penjual tidak mungkin mengadakan persaingan harga dengan maksud merebut pasar, karena harga pasar adalah suatu yang harus diterima masing-masing produsen.
- Barang yang ditawarkan penjual akan laku berapa pun jumlahnya tanpa mengalami penurunan harga.
- Tidak mungkin mengugah bentuk barang untuk membuat pasar karena adanya homogenitas barang.
- Informasi tentang pasar telah diketahui oleh saingan usaha dan usaha untuk menyaingi perusahaan lainnya juga tidak menghasilkan apa-apa, karena jumlah saingan sangat tidak terbatas.
- Konsumen tidak perlu beradu tegang tentang tawar-menawar harga barang karena harga tidak dapat dipengaruhi oleh siapapun.
Selain mempunyai beberapa kebaikan, pasar persaingan sempurna mempunyai beberapa kelemahan sebagai berikut:
- Tidak mendorong inovasi. Di dalam pasar persaingan sempurna teknologi dapat dicontoh dengan mudah oleh perusahaan lain.
- Membatasi pilihan konsumen, karena barang yang dihasilkan perusahaan-perusahaan adalah seratus persen sama, sehingga membuat konsumen mempunyai pilihan yang terbatas untuk menentukan barang yang akan dikonsumsinya.
- Distribusi pendapatan yang tidak merata/ tidak seimbang.

Pendapatan Nasional
-          GNP
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
-          Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional.
Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya.
Metode perhitungan Pendapatan Nasional
Perhitungan Pendapatan Nasional
Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
b.    Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p
c.    Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)
Sumber :