CYBER LAW NEGARA AMERIKA SERIKAT
Di
Amerika, Cyber Law yang mengatur transaksi elektronik dikenal dengan Uniform
Electronic Transaction Act (UETA). UETA adalah salah satu dari beberapa
Peraturan Perundang-undangan Amerika Serikat yang diusulkan oleh National
Conference of Commissioners on Uniform State Laws (NCCUSL). Sejak itu 47 negara
bagian, Kolombia, Puerto Rico, dan Pulau Virgin US telah mengadopsinya ke dalam
hukum mereka sendiri. Tujuan menyeluruhnya adalah untuk membawa ke jalur hukum
negara bagian yag berbeda atas bidang-bidang seperti retensi dokumen kertas,
dan keabsahan tanda tangan elektronik sehingga mendukung keabsahan kontrak
elektronik sebagai media perjanjian yang layak. UETA 1999 membahas diantaranya
mengenai :
Pasal 5 :
Mengatur penggunaan dokumen elektronik dan tanda
tangan elektronik
Pasal 7 :
Memberikan pengakuan legal untuk dokumen elektronik,
tanda tangan elektronik, dan kontrak elektronik.
Pasal 8 :
Mengatur informasi dan dokumen yang disajikan untuk
semua pihak.
Pasal 9 :
Membahas atribusi dan pengaruh dokumen elektronik dan
tanda tangan elektronik.
Pasal 10 :
Menentukan kondisi-kondisi jika perubahan atau
kesalahan dalam dokumen elektronik terjadi dalam transmisi data antara pihak
yang bertransaksi.
Pasal 11 :
Memungkinkan notaris publik dan pejabat lainnya yang
berwenang untuk bertindak secara elektronik, secara efektif menghilangkan
persyaratan cap/segel.
Pasal 12 :
Menyatakan bahwa kebutuhan “retensi dokumen” dipenuhi
dengan mempertahankan dokumen elektronik.
Pasal 13 :
“Dalam penindakan, bukti dari dokumen atau tanda
tangan tidak dapat dikecualikan hanya karena dalam bentuk elektronik”
Pasal 14 :
Mengatur mengenai transaksi otomatis.
Pasal 15 :
Mendefinisikan waktu dan tempat pengiriman dan
penerimaan dokumen elektronik.
Pasal 16 :
Mengatur mengenai dokumen yang dipindahtangankan.
Undang-Undang Dunia Maya
Undang-Undang Dunia Maya di Amerika Serikat
• Electronic Signatures in Global and National
Commerce Act
• Uniform Electronic Transaction Act
• Uniform Computer Information Transaction Act
• Government Paperwork Elimination Act
• Electronic Communication Privacy Act
• Privacy Protection Act
• Fair Credit Reporting Act
• Right to Financial Privacy Act
• Computer Fraud and Abuse Act
• Anti-cyber squatting consumer protection Act
• Child online protection Act
• Children’s online privacy protection Act
• Economic espionage Act
• “No Electronic Theft” Act
Undang-Undang Khusus:
• Computer Fraud and Abuse Act (CFAA)
• Credit Card Fraud Act
• Electronic Communication Privacy Act (ECPA)
• Digital Perfomance Right in Sound Recording Act
• Ellectronic Fund Transfer Act
• Uniform Commercial Code Governance of Electronic
Funds Transfer
• Federal Cable Communication Policy
• Video Privacy Protection Act
Undang-Undang Sisipan:
• Arms Export Control Act
• Copyright Act, 1909, 1976
• Code of Federal Regulations of Indecent Telephone
Message Services
• Privacy Act of 1974
• Statute of Frauds
• Federal Trade Commision Act
• Uniform Deceptive Trade Practices Act
Undang-Undang Dunia Maya di Eropa
Undang-Undang Khusus:
Convention on Cybercrime, 23.XI.2001
Undang-Undang Sisipan:
• E-Privacy Directive 2002/58/EC: Processing of
Personal Data and the Protection of Privacy in Electronic Communication Sector
• E-Commerce Directive 2000/31/EC: Legal Aspects of
Information Society Services, in Particular Electronic Commerce, in th
eInternet Market.
• Telecommunications Privacy Directive 97/66/EC:
Processing of Personal Data and th eProtection of Privacy in the Telecommunication
Sector.
• Data Protection Directive 95/46/EC: Protection of
Individuals with Regard the Processing of Personal Data and the Free Movement
of Such Data.
Daftar Pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar